jump to navigation

Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor akan didatangi Petugas Sampai Kerumah Agustus 29, 2015

Posted by SANSINNO.COM in mobil, motor.
Tags: , , , , , , , ,
trackback

SUKABUMI – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan Operasi penelurusan (Sensus) terhadap penunggak pajak kendaraan atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di 15 Kecamatan Kabupaten Sukabumi hingga sampai ke rumah wajib pajak (WP).

Dalam Sensus tersebut, Targetnya adalah untuk mendapatkan kelengkapan dan kebenaran informasi dari obyek dan subyek kendaraan bermotor dalam bentuk pendataan ke masyarakat yang sesuai dengan data potensi tunggakan data best di Dispenda.

img_20150828_215943

” Dalam waktu dekat sensus ini akan dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Sukaraja dan Sukabumi,” Ungkap Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah 1 Cibadak Hendra Gunawan.

Menurutnya, Dalam sensus sendiri Dispenda akan bekerjasama dengan pihak kantor Kecamatan, Desa dan RT/RW setempat. Dan itu bentuknya pendataan ke masyarakat yang sesuai dengan data potensi tunggakan data best di Samsat Cibadak.

Dijelaskan Hendra, Dari data di akhir juli 2015 ini, Tercatat dikecamatan Sukaraja terdapat sekitar 4.700 kendaraan yang menunggak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Dan di Kecamatan Sukabumi sekitar 1.612 kendaraan .

Sementara untuk seluruh potensi kendaraan bermotor sendiri diwilayah Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak sebanyak 58 ribu kendaraan yang didominasi 80% kendaraan roda dua, kata Hendra.

Dikatakan Hendra lagi, Sensus ini tentunya melalui prosedur survei pemberitahuan yang petugasnya dilengkapi dengan surat tugas dan identitas lengkap.

Terhadap penunggak, petugas akan meminta wajib pajak untuk membuat surat pernyataan kapan mau bayar, atau pernyataan bahwa kendaraannya sudah dipindah tangankan ataupun kendaraan yang sudah ditarik oleh lising.

Tidak hanya itu saja, kendaraan yang hilang tapi tidak dilaporkanpun. si pemilik akan disarankan untuk melaporkan kendaraan nya ke polisi dan laporannya disampaikan ke petugas sensus.

Begitupun juga kalau sipenunggak telah pindah alamat, maka petugas akan meminta surat pernyataan dari RT /RW setempat sebagai bukti bahwa wp telah pindah.

” Kami menghimbau kepada masyarakat apabila melakukan transaksi agar segera melaporkannya kepada samsat,” ungkapnya.

Ditambahkan Hendra, Sensus ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya di Enam kecamatan yaitu, Kec. Cisaat, Cicantayan, Sagaranten, Cibadak, Parungkuda, Parakansalak, Cidahu dan Cicurug, Jelasnya.  Hai-Sukabumi.com

Nah loh di sukabumi udah mulai nih yg telat bayar pajak atau nunggak bakal di datengin tuh ke rumah dari pada brosis malu nanti ada petugas dateng ke rumah…mendingan buruan deh bayar pajak motornya..karena gimanapun itu kan tanggungjawab kita..begitu beli motor atau mobil harusnya kan kita udah siap dengan segala konsekuensinya termasuk bayar pajak..masa beli motor mampu bayar pajak yg cuma setahun sekali enggak..?? Apa kata dunia..hee

Source : Hai-Sukabumi.com

Contact Me : sanasininongkrong@yahoo.com

Other Post :

Komentar»

1. k5538gl - Agustus 29, 2015

modyar tenan kalo ini terjadi di tempat saya, gimana enggak, crystal saya gak bayar pajak 10 tahun. nilai motornya cuma 400ribu, pajak plus denda 1,5 juta

SANSINNO.COM - Agustus 29, 2015

wkwkwkw….10tahun bro…waduuuuhh

2. Mase - Agustus 29, 2015
SANSINNO.COM - Agustus 29, 2015

semoga daerah lain bisa ngikut…hehe

Mase - Agustus 29, 2015

wah ane baru inget, dirumah ada vespa… duuuhhh…

SANSINNO.COM - Agustus 31, 2015

wkwkwk…siap2

3. macantua.com - Agustus 29, 2015

Widih

Waspada : Paku “handmade” Ban Gembos Dalam 1 Menit…. – http://wp.me/p2XD22-2E0

4. aryapradana - Agustus 29, 2015

saya di cimahi jawa barat. ada orang mengaku dari dispenda menanyakan kalau saya punya tunggakan motor suzuki. padahal saya tidak punya motor merk itu dan tunggakan pajak aja tidak punya. lagipula ini hari sabtu. apakah ini modus penipuan/pencurian?

SANSINNO.COM - Agustus 31, 2015

waspada om…check identitasnya..asli apa enggak…bila perlu minta surat tugasnya dari kantor..biasanya yg resmi di lengkapi surat tugas om..

5. boy - Agustus 30, 2015

Pasti tambah mahal bol mayar pajekna aya buntutan

6. Imamudin - Agustus 31, 2015

klo beli kendaraan 2nd, belum sempat balik nama.. modyar ikie…. wkwkwkwk

SANSINNO.COM - Agustus 31, 2015

makanya mesti cepet urus balik nama..hehe


Tinggalkan komentar